Kotabaru – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Ulum Kotabaru, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 9 standar, tanggal 30 Juni s.d. 1 Juli 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang micro teaching ini mengundang seluruh civtas akademi STIT Darul Ulum, dari pihak pengelola, tenaga pendidikan dan dosen.
Kegiatan Bimbingan teknis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Ulum Kotabru, Drs. H. Salman Basri, MM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Akreditasi merupakan kewajiban bagi perguruan tinggi guna memberikan jaminan kepada masyarakat mengenai kualitas mutu pendidikan tinggi. “STIT Darul Ulum Kotabaru dalam upaya mewujudkan perguruan tinggi yang melebihi Standar Nasional Pendidikan Tinggi perlu menyelenggarakan bimtek ini,”.
Peserta Bimtek Penyusunan Akreditasi Perguruan Tinggi
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini menghadirkan narasumber yang mempunyai kapabilitas dalam proses penyusunan instrument akreditasi perguruan tinggi, yaitu Rusdi, MSI dari IAIN Samarinda Kalimantan Timur. Bimbingan Teknis Penyusunan Instrumen Akreditasi 9 standar dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dalam menghadapi revolusi industry 4.0.
Tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis ini adalah agar perguruan tinggi dapat memahami kebijakan terkait akreditasi institusi perguruan tinggi, agar perguruan tinggi mengetahui syarat dan prosedur serta memahami pembuatan dokumen/pengisian instrumen akreditasi institusi (portofolio akreditasi institusi perguruan tinggi dan agar para pimpinan perguruan tinggi swasta untuk segera melakukan pembenahan manajemen perguruan tinggi, memenuhi standar nasional pendidikan, dan menetapkan standar mutu perguruan tinggi yang bersangkutan.